Rabu, 18 Agustus 2010

22 Anggota DPRD Sampaikan Hak Angket

SIAK (RP) - Sedikitnya 22 anggota DPRD Siak dari beberapa fraksi dan perwakilan partai politik di DPRD, akan menyampaikan hak angket, karena tidak puas dengan hasil pembangunan proyek multiyears Kabupaten Siak.

Proyek multiyears yang dinilai masih menyisakan masalah adalah 13 paket pembangunan jalan, proyek PLTU dan kebun kelapa sawit.

Bahkan gagasan hak angket itu yang dibuat oleh 22 anggota DPRD Siak itu sudah diajukan ke Sekwan Siak untuk segera diagendakan dalam sidang paripura dewan. Apalagi sejak Pemkab Siak mengusulkan dana eskalasi senilai Rp252 miliar lebih dalam APBD 2010 disetujui, tapi hasil audit yang dilakukan BPKP tidak kunjung disampaikan ke DPRD Siak.

‘’Kita sudah sampaikan hak angket ke Sekwan Siak untuk diagendakan. Hak menyatakan pendapat ini karena kita kecewa dengan hasil pembangunan proyek multiyears yang sudah menghabiskan dana ratusan miliar rupiah tersebut,’’ tegas Wakil Ketua Fraksi Garuda Rakyat DPRD Siak Ismail Amir kepada Riau Pos, Jumat (13/8) di Siak.

Dikatakan Ismail, hak angket itu digagas oleh tiga Parpol yang ada di DPRD Siak yakni dari Partai Hanura, PDS, PKS, Partai Buruh dan Partai Gerindra. Namun yang menyatakan penyampaian hak angket itu ada 22 orang, makanya diharapkan Sekwan segera mengagendakan sidangnya agar segera dibentuk panitia hak angket dalam sidang paripurna nantinya.

Ia menyebutkan, pada pandangan akhir fraksi-fraksi terkait pengesahan RAPBD 2010 seluruh fraksi memberikan catatan menerima penganggaran dana eskalasi 13 paket proyek multiyears, tapi hasil auditnya harus disampaikan ke DPRD Siak. Ternyata hasil audit BPKP sampai sekarang belum juga disampaikan ke dewan.

Ismail menyebutkan, kondisi 13 paket proyek multiyears yang kontraknya sudah selesai dikerjakan 2009 lalu, cukup memprihatinkan. Bahkan jalan proyek multiyears tersebut tidak ada yang baik, melainkan rusak, dan tentunya sangat tidak masuk akal jika harus ada tambahan dana yang dibayarkan kepada rekanan kontraktor melalui dana eskalasi.

Terkait proyek multiyears pembangunan PLTU, Ismail menilai, proyek tersebut tidak berhasil dengan baik, bahkan sampai sekarang belum bisa dinikmati oleh masyarakat. Apalagi anggaran yang sudah terealisasi nilainya cukup besar, tapi hasilnya belum juga bisa dinikmati.

‘’Kita sangat menyangkan gagalkan proyek tersebut, makanya pemerintah bersama rekanan harus bertanggung jawab,’’ ucapnya.

Terakhir Ismail yang mengaku mewakili teman-teman anggota DPRD Siak yang masuk menyampaikan hak angket, terkait pembangunan kebun kelapa sawit. Karena sampai saat ini yang sudah menikmati dananya hanyalah PTPNV, sedangkan masyarakat belum menikmati, meski ada yang sudah tapi nilainya sangat sedikit.

Ir Salomo anggota DPRD Siak dari Partai Buruh, yang juga penggagas hak angket menyampaikan, hal itu sah dalam aturan. Karena pihaknya menilai hak angket merupkan kekuatan dewan terakhir ketika melihat kondisi pembangunan yang menghabiskan anggaran, namun realisasinya sangat menyedihkan. ‘’Kita akan perjuangkan hak angket ini sampai berhasil. Kalua tidak sama saja kita dengan yang lainya yang tidak berani berbuat untuk masyarakat,’’ tegasnya.(ksm)

Sumber : http://www.riaupos.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar