SIAK (RP) - Harapan masyarakat untuk menikmati listrik PLTU hanya ibarat mimpi indah di siang bolong. Betapa tidak, bangunan yang sudah menghabiskan dana puluhan miliar rupiah itu malah terbengkalai, dan konstruksinya dikhawatirkan akan banyak mengalami kerusakan jika memang nanti beroperasi dan kondisinya di lapangan cukup memprihatinkan.
‘’Kita sedih melihatnya, karena sudah sejak 2006 lalu dirancang dan sudah dianggarkan, tapi sampai saat ini tidak selesai. Bagaiaman masyarakat bisa menikmati listrik gratis, bangunannya saja tidak kunjung selesai dibangun,’’ tegas Zulfi Mursal SH, anggota Komisi III DPRD Siak, Kepada wartawan, Rabu (4/8) di sela-sela meninjau proyek PLTU yang terbengkalai di Desa Kotoringin, Kecamatan Mempura.Ia menyebutkan, kondisi bangunan dan instalasi listrik, seperti sambungan pipa yang tidak dipenetrasi dengan elbow dan plang yang tidak standar serta sudah berkaratan. Kondisi ini terlihat di sana-sini saat pihaknya turun bersama anggota Komisi III lainya, juga terdapat coran bak air yang tidak sempurna.
Melihat kondisi itu, Zulifi mengatakan, Komisi III DPRD Siak akan meminta sample cor kepada kontraktor pelaksana, sehingga DPRD tahu kualitas berapa yang dipakai yakni K175, K225 atau K1000. Selanjutnya ia juga akan melakukan tahapan lain yang berikutnya, terhadap temuan-temuan di lapangan.
Makanya dijadwal Kamis besok (hari ini) akan melakukan rapat bersama badan musyawarah untuk menjadwalkan kegiatan-kegiatan komisi, terutama hearing dengan Satker terkait.
‘’Banyak sekali temuan-temuan kita di lapangan saat turun selama tiga hari, yakni di Sungai Mandau, Kandis, Minas, Mempura dan beberapa kecamatan lain,’’ ujarnya.
‘’Banyak sekali temuan-temuan kita di lapangan saat turun selama tiga hari, yakni di Sungai Mandau, Kandis, Minas, Mempura dan beberapa kecamatan lain,’’ ujarnya.
Sedangkan hasil kunjungan ke Kecamatan Mempura ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan Komisi III, di antaranya kolam matras dan jembatan yang ada di Desa Benteng Hilir Kecamatan Mempura, dan beberapa hal lain yang nantinya akan diklarifikasi bersama Satker terkait.
Demikan juga kata Zulfi, kondisi PDAM di Kandis yang sebaiknya ditutup. Hal ini dari temuan dan lanjutan kunjungan lapangan ke Kecamatan Kandis dan Minas. Bahwa PDAM Kandis ditemuan manajemen yang sangat tidak profesional, dan itu terbukti di waduk penampungan air tidak ada penghuni atau penjaga, sehingga dipenuhi rumput.
Demikan juga kata Zulfi, kondisi PDAM di Kandis yang sebaiknya ditutup. Hal ini dari temuan dan lanjutan kunjungan lapangan ke Kecamatan Kandis dan Minas. Bahwa PDAM Kandis ditemuan manajemen yang sangat tidak profesional, dan itu terbukti di waduk penampungan air tidak ada penghuni atau penjaga, sehingga dipenuhi rumput.
Selain itu kata Zulfi, operasional PDAM hanya tiga jam perhari dan itupun hanya tiga kali dalam sepekan. Tidak hanya itu jumlah pelanggan hanya 43 rumah, sedangkan karyawan sebanyak 13 orang, artinya PDAM Kandis tidak sesuai antara biaya operasional dengan pemasukan. Juga yang menangani tidak sesuai dengan yang ditangani.
Terhadap beberapa persoalan yang ditemukan Komisi III DPRD Siak di lapangan, dan terkait kondisi PLTU Siak yang dinilai memprihatinkan, ketika dikonfirmasi kepada Kepala Bagian Administrasi Ekonomi Setdakab Siak Ir H Wan Muhammad Yunus MP mengatakan, memang tahun ini proyek tersebut tidak bisa dilaksanakan, karena keterbatasan waktu.
Terhadap beberapa persoalan yang ditemukan Komisi III DPRD Siak di lapangan, dan terkait kondisi PLTU Siak yang dinilai memprihatinkan, ketika dikonfirmasi kepada Kepala Bagian Administrasi Ekonomi Setdakab Siak Ir H Wan Muhammad Yunus MP mengatakan, memang tahun ini proyek tersebut tidak bisa dilaksanakan, karena keterbatasan waktu.
‘’Kalau PLTU tidak bisa kita laksanakan tahun ini, karena waktunya sangat mepet. Apalagi masa pengerjaanya selama 8 bulan dan sekarang tiggal lima bulan, jadi kita tidak mau ambil resiko seperti sebelumnya,’’ ujarnya.
Dikatakan Wan M Yunus, untuk pemeliharaan proyek yang terbengkalai tersebut tetap dilakukan, termasuk memelihara barang yang sudah dipasang atau yang sudah dibangun di lokasi PLTU. Makanya untuk kelanjutan pembangunan itu, akan dilakukan tahun 2011.(ksm)
Dikatakan Wan M Yunus, untuk pemeliharaan proyek yang terbengkalai tersebut tetap dilakukan, termasuk memelihara barang yang sudah dipasang atau yang sudah dibangun di lokasi PLTU. Makanya untuk kelanjutan pembangunan itu, akan dilakukan tahun 2011.(ksm)
Sumber : http://www.riaupos.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar