Terhadap hasil sidak itu pihak Kecamatan Siak hanya memperingatkan pemilik rumah makan dan kedai kopi agar tidak membuka tempat usahanya siang hari.
Petugas yang melakukan Sidak di rumah makan dan kedai kopi di antaranya Camat Siak yang diwakili Sekcam Tengku Abdul Wahid MSi, Lurah Kampung Dalam diwakili Seklur Amzirman, Kakan Sapol PP diawakail Kasi Op Jon Effendi SH bersama belasan anggota yang lain.
Pertama kali, petugas mendatangi rumah makan di Jalan Tengku Ismail, di sana petugas menemukan 10 orang warga yang notabene adalah muslim sedang makan di siang hari. Tidak hanya di situ, petugas juga menyisiri rumah makan yang ada di sepanjang jalan tersebut dan ada beberapa rumah makan yang masih tetap membandel membuka usahanya.
Sedangkan disalah satu kedai kopi yang tidak jauh dari rumah makan tersebut, petugas menemukan oknum Satpol PP yang sedang makan di siang hari. Bahkan petugas Satpol melanjutkan sidak ke kedai kopi depan MAN Siak Jalan Sutomo, di mana kedai tersebut dibagian depan tergembok besi dengan rapat, tapi dari arah belakang kedai pemiliknya membuka untuk masyarakat makan dan minum.
Pada saat petugas mendatangi tempat tersebut, pemiliknya yang non muslim langsung terkejut, termasuk pengunjungnya yang tak lain orang Islam dengan santai makan dan minum sambil menghisap rokok. Sehingga keberadaan oknum masyarakat seperti itu sangat tidak menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Terhadap hasil sidak tersebut, Sekcam Siak Tengku Abdul Wahid SH MSi mengaku sangat kesal. Padahal sudah jelas-jelas sebelum puasa sudah disampaikan imbauan bupati ke masing-masing pemilik rumah makan dan kedai kopi agar menutup selama bulan puasa, khususnya pada siang hari, tapi imbauan itu malah dilanggar.
‘’Kita sangat menyangkan adanya rumah makan dan kedai kopi yang buka siang hari. Makanya dalam Sidak pertama ini kita hanya memperingatkan dulu, jika dalam Sidak berikutnya kita temukan lagi, maka kita akan menyita semua barang-barang mereka,’’ ujarnya.
Tidak hanya itu Sekcam juga mengacam akan mencabut izin usahanya agar tidak berjualan lagi, karena pihaknya sangat kesal dengan tidakan tersebut. Tentunya perbuatan itu selain tidak mengindahkan imbauan Bupati Siak juga tidak menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
‘’Kalau kedapatan lagi kita akan ambil paksa barang-barang mereka dan mereka yang kita Sidak juga sudah sepakat tidak akan membukanya lagi dan kita tunggu saja nanti kalau ada yang buka kita tidak segan-segan mengambil barang mereka,’’ tegasnya.
Terkait oknum Satpol PP yang kedapatan makan siang hari, Wahid juga mengaku sangat kecewa. Seharusnya Satpol PP menjadi contoh dan sekaligus mengamankan kebijakan Bupati Siak dan bukan malah mereka yang makan dan minum siang hari di kedai kopi dan rumah makan.(ksm)
Sumber : Riau Pos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar