Kamis, 26 Agustus 2010

Pemkab Ajukan Rancangan APBD-P Rp32 Miliar

SIAK (RP) - Pada Rancangan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2010, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengajukan anggaran sebesar Rp32 miliar lebih. Sehingga jika perubahan anggaran yang sudah diajukan ke DPRD Siak pekan lalu disahkan, maka APBD Siak 2010 menjadi Rp1,932 triliun lebih.
‘’Sudah kita ajukan Rancangan KUA dan PPAS ke DPRD Siak untuk perubahan APBD murni 2010. Perubahan ini karena ada penambahan dana pada kegiatan APBD murni yang kita nilai masih kurang,’’ ujar Sekda Siak Drs H Adli Malik kepada Riau Pos, Ahad (22/8) di Siak.

Dikatakan Adli, penambahan anggaran dalam APBD Perubahan ini adalah kegiatan yang bersifat non fisik dan pihaknya akan menghindari sebaik mungkin adanya penambahan anggaran pada kegiatan pembangunan fisik. Makanya dalam pengajuan perubahan itu seluruh Satker sudah menyampaikan perubahan kegiatan yang bersifat rutin.

Ia menyebutkan, dari APBD murni 2010 sebesar Rp1,9 triliun lebih, maka jika dalam perubahan nanti disahkan oleh dewan, maka jumlah APBD Siak 2010 keseluruhannya berjumlah Rp1,932 triliun lebih. Namun kegiatan yang diprioritaskan dalam penganggaran ini hanya bersifat kegiatan non fisik.

‘’Kita berharap rancangan KUA dan PPAS yang kita ajukan segera dilakukan pengkajian di DPRD Siak dan segera dilakukan pembahasan. Sehingga dalam penggerjaanya tidak terlambat lagi, karena biasanya anggaran perubahan ini akan mengalami keterlambatan jika pengesahannya lambat pula,’’ ujarnya.

Menurut Adli, seluruh pengajuan anggaran perubahan itu hendaknya dapat dipergunakan secara maksimal oleh semua Satker, termasuk anggaran murni yang saat ini sedang berjalan. Bahkan bagi Satker yang belum melakukan proses lelang hendaknya disegerakan, karena pihaknya tidak mau melihat adanya keterlambatan dalam realisasi APBD 2010.

Ia juga menyebutkan, dalam penggunaan anggaran untuk pembangunan jangan sampai ada yang keliru dan jangan sampai adanya penambahan anggaran membuat anggaran murni tidak terealisasi dengan baik. Namun sebaliknya semua anggaran harus terserap seratus persen, tapi penyerapan itu harus benar-benar sesuai ketentuan dan bukan asal jadi saja.

Selain itu Sekda juga mengatakan, setelah pengajuan rencangan KUA dan PPAS ke DPRD Siak, saat ini pihaknya sedang melakukan pembahasan RAPBD 2011, yang dilakukan oleh tim Banggar eksekutif. Sehingga dalam waktu dekat sudah diajukan ke dewan dan tahun ini tentunya diharapkan tidak terlambat lagi pengesahan RAPBD 2011, karena 2011 banyak agenda pemerintah yang akan dilaksanakan, khususnya dalam pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Siak.(ksm)

Sumber : Riau Pos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar