Rabu, 29 Desember 2010

Hak Angket Jangan Dipetieskan

SEJAK dicetuskan oleh beberapa orang tim inisiator hak angket DPRD Siak terhadap proyek multiyears Kabupaten Siak 2006-2009, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan tentang tindak lanjut anggota dewan. Makanya agar tidak menimbulkan kecurigaan publik, proses hak angket harus diumumkan ke masyarakat.
‘’Kita minta hak angket anggota DPRD Siak terkait proyek multiyears Pemkab Siak terkait 13
paket proyek jalan, PLTU dan kebun kelapa sawit tidak dipeti-eskan oleh DPRD Siak. Karena kita sebagai masyarakat sudah lama menunggu kejelasan dari proses tersebut,’’ tegas Direktur KPP Otda Kabupaten Siak Mustafa kepada Riau Pos, Selasa (28/12) di Siak.
Dikatakan Musfata, sebelumnya proses hak angket anggota dewan sempat hangat dibicarakan, tapi sudah masuk ke tahapan untuk pembahasan malah hilang. Bahkan pihaknya curiga dengan dewan tentang adanya dugaan deal politik untuk mempeti-eskan persoalan tersebut.
Ia meminta agar pembahasannya transparan dan bukan ditutup-tutupi dari publik. Karena publik harus tahu, kemana arah proses dan juga penggunaan dana yang mencapai ratusan miliar rupiah tersebut. Apalagi jika dilihat dari realisasi proyek multiyears tersebut sangat memprihatinkan.
Terhadap persoalan itu, Ketua Tim Penggagas Hak Angket DPRD Siak Ismail Amir yang diminta tanggapannya tentang lambannya proses pembahasan mengatakan, sebagain inisiator hak angket sudah melakukan proses sesuai prosudur yang berlaku. Bahkan semua kelengkapan hak angket sudah diserahkan ke pimpinan DPRD Siak, sehingga saat ini persoalannya ada di pimpinan.
‘’Kita sudah jalankan amanah rakyat sesuai aturan, dan kita tinggal menunggu pembahasan selanjutnya oleh pimpinan dewan,’’ ujarnya.
Sedangkan Halomoan Tinambunan salah seorang tim inisiator yang lain juga merasa heran terhadap berkas hak angket, yang sudah masuk ke meja pimpinan DPRD Siak. Ia menilai sepertinya tidak ada tanggapan pimpinan, sementara tim inisiator hak angket sudah bersusah payah bekerja untuk merumuskan hak angket sampai ke pembahasan dewan.
Menurut Halomoan, jika benar ada berkas hak angket tersebut yang kurang untuk memenuhi syarat dinaikkan, seharusnya pimpinan DPRD kembalikan lagi kepada tim inisiator dan jangan dibiarkan begitu saja.
‘’Memang ada indikasi ketidak beresan terhadap oknum penggagas hak angket, sebab saya sendiri pernah diminta untuk bertemu dengan seseorang lewat pesan singkat. Tapi tidak perlu saya bilang siapa orangnya, dan saya sangat menyesalkan sekali seandainya proses hak angket ini terhenti di tengah jalan,’’ ujarnya.
Terhadap tuntutan itu, Ketua DPRD Siak H Chairuddin Yunus yang dikonfirmasi wartawan, mengatakan saat ini pihkanya memang sedang memfokuskan diri kepada agenda-agenda dewan yang lebih penting, yakni setelah pembahasan APBD Perubahan dan dilanjutkan dengan persiapan pembahasan RAPBD Siak 2011.
‘’Untuk saat ini kita memang belum bisa membahasanya, karena ada yang lebih penting dan mustahak, yakni pembahasan RAPBD 2011. Jadi kalau pembahasan hak angket didulukan tentu akan membuat pembahasan anggaran menjadi terkenala,’’ ujarnya.
Ia juga mengatakan, pembahasan hak angket itu memerlukan waktu sangat panjang, bahkan sampai berakhirnya masa jabatan Bupati Siak tidak akan selesai. Makanya agenda ini harus benar-benar matang, sehingga pembahasanya tidak sia-sia dan menghabiskan anggaran semata.(rnl)

Sumber : Laporan Abu Kasim, Siak
               abukasim@riaupos.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar