Senin, 27 Desember 2010

Bupati Gandeng Bengkalis dan Meranti

Guna mewujudkan Kawasan Industri yang hebat dan besar Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) di Kecamatan Sungai Apit, Bupati Siak H Arwin AS SH berencana akan menggandeng Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Kepulauan Meranti. Karena kedua Kabupaten ini memiliki kedekatan emosional yang tinggi, juga jaraknya yang dekat sangat menguntungkan bagi daerah bagian pesisir dalam mengembangkan industri.

“Untuk mewujudkan sebuah kawasan industri itu tidak gampang, tapi perlu kerja keras dan kerja sama yang luas. Makanya kita menilai peluang usaha dan investasi di KITB sangat besar, kita akan menggandeng Bengkalis dan Kepulauan Meranti,” Ujar Bupati.

Dikatakan Arwin, peluang usaha dan pengembangan Industri Hulu di Kabupaten Siak sangat besar, selain letak KITB sangat strategis dan sudah melalui kajian yang mendalam, maka untuk mewujudkan itu tentu tidak bisa dilakukan oleh Pemkab Siak sendiri. Selain ada dukungan Pemprov Riau dan Pusat, juga perlu dukungan daerah lain yang berdekatan dengan Siak.

Ia juga menjelaskan tentang kesiapan KITB secara fisik, jika dibandingkan kawasan industri lain yang ada di Riau, khususnya Dumai dan Kuala Enok Tembilahan. KITB sudah siap karena ada kajian ilmiah baik segi jalur lalu lintas laut yang sudah dilakukan penelitiannya Kementerian Perhubungan RI. Juga kesiapan lahan seluas 5.000 Hektar lebih yang sudah dimiliki Pemkab Siak dan lahan seluas itu dari pengakuan Menko Perekonomian RI beberapa waktu lalu, hanya ada satu-satunya di Indonesia yakni Siak.

Dikatakan Bupati Siak, rencana mewujudkan KITB sudah dimulai sejak 2002 lalu dan setelah melalui kajian ilmiah yang sangat panjang, maka Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan RI sudah membangun Pelabuhan di KITB dan sudah menelan biaya sebesar Rp 80 Miliar. Bahkan tahun depan, pusat sudah menganggarkan dana sebeser Rp 24 Miliar untuk pembangunan kawasan tersebut dapat segera di fungsikan.

Ia mengaku yakin dengan upaya yang sudah dilakukan selama ini, hanya saja pihaknya terkendala oleh pengurusan izin Hak Pengusahaan Lahan (HPL) yang sudah dua tahun lalu di urus ke BPN pusat sampai saat ini belum diterbitkan. Karena dari manajemen pengelolaan KITB, persoalannya hanyalah masalah HPL di KITB, jika setifikat sudah keluar tentunya, siapapun yang akan menanamkan investasinya tidak ragu-ragu lagi.

Disisi lain, Daerah sudah berusaha dengan sekuat tenaga, namun harus diperlukan upaya keras untuk mengambil sedikit dana APBN, agar KITB segera terwujud. Makanya untuk mewujudkan itu, Pemkab melalui Instansi terkait harus jemput bola ke Pusat.


Sumber Harian Riau Pos, 27 Desember 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar