Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2×3 MW oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak terus digesa.
Pengerjaan proyek yang saat ini meleset dari jadwal dan baru dalam pengerjaan 30 persen, rencananya akan dilanjutkan kepada PT Riau Power, anak perusahaan Riau Investment Corporation (RIC).
Skema bisnis yang ditawarkan, Pemkab Siak akan menjadi pemegang saham dan aset PLTU akan terhitung sebagai penyertaan modal.
Hal tersebut terungkap, saat ekspos tawaran pembangunan PLTU 2×3 MW dan 2×15 MW PT Riau Power, di hadapan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Siak, Kamis (13/1) malam, di Hotel Ibis Pekanbaru.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Siak Chairuddin Yunus, Ketua Komisi III DPRD Siak Abdul Muis, Asisten III Setdakab Siak Amzar, Kabag Ekonomi Wan M Yunus, dan Kabag SDA Irving KA.
Direktur Operasional RIC, Yusrizal Andayani menyebutkan, PT Riau Power merupakan anak perusahaan RIC, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau yang sudah melaksanakan
pembangunan power plant di Teluk Lembu, Pekanbaru, yang beroperasi sejak 2007 lalu. Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) milik PT Riau Power di Teluk Lembu sudah memberikan kontribusi pasokan listrik dengan kapasitas 2×10 MW, dan dalam tahap pembangunan penambahan pembangkit dengan kapasitas 10 MW.
Dikatakannya, PT Riau Power akan melanjutkan pembangunan PLTU 2×3 MW dan nanti akan dilanjutkan dengan pembangunan PLTU 2×15 MW. Ia menambahkan, RIC siap melakukan pengerjaan proyek tersebut. Apalagi, RIC melalui PT Riau Power, saat ini sudah mendapat kepercayaan dari bank dalam melakukan pembiayaan pengerjaan project power plant.
PT Riau Power, saat ini sudah mendapatkan izin prinsip dari CIMB Niaga, Rp215 miliar yang bisa digunakan untuk membangun power plant tersebut. Pengerjaan project ini nanti akan dilanjutkan dengan melakukan kerja sama dengan BUMD Siak, yakni PT Siak Power Energi (SPE). ‘’Kita hanya mengerjakan sampai pembangkit saja, untuk distribusi bisa melalui BUMD Siak, yakni PT SPE,’’ ungkapnya.
Menurut Yusrizal, diperkirakan, jika PLTU 2×3 MW dan PLTU 2×15 MW ini terealisasi, maka jaminan pasokan listrik di wilayah Siak makin baik. Ini akan menyelesaikan krisis listrik di Siak. ‘’Saat ini, sistem interkoneksi di Riau sangat lemah, pasokan listrik dari Sumatera Utara (Sumut) hampir 180 MW dan Sumatera Selatan (Sumsel) 60 MW dan 100 MW. Di Siak saja, transmisi ini hanya sampai Perawang. Tapi jika proyeksi power plan ini jadi, tidak hanya untuk masyarakat Siak, listrik ini juga bisa membantu untuk keperluan industri,’’ katanya.
Apalagi, tambah Yusrizal, Pemkab Siak saat ini sedang merencanakan pembangunan Kawasan Industri Buton (KIB). Jika tambahan pasokan listrik ini bisa dilakukan secara mandiri, maka akan menjadi stimulus untuk pertumbuhan investasi di daerah tersebut.
‘’Jika infrastruktur listrik terpenuhi, ini sangat membantu pertumbuhan ekonomi di Siak,’’ ujarnya.
Terkait, rencana pengalihan projek PLTU 2×3 MW ke PT Riau Power, DPRD Kabupaten Siak akan mempersiapkan payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda)-nya. ‘’Payung hukum akan kita siapkan, dan ini akan kita bahas dalam rapat khusus yang membahas rencana ini, termasuk tambahan anggaran Rp60 miliar pada tahun ini,’’ ujar Ketua Komisi III DPRD Siak, Abdul Muis.
Hanya saja, DPRD Kabupaten Siak saat ini menunggu tim independen untuk melakukan audit dan menghitung nilai aset PLTU 2×3 MW. Pasalnya, dari nilai aset ini akan dijadikan setoran modal Pemkab Siak ke RIC sebagai joint partner melaksanakan project tersebut.
‘’Sekarang kita mendengar penghitungan nilai aset sudah dilakukan. Berupa tanah dan mesin yang sudah dibangun saat ini, jadi tinggal menunggu. Setelah itu baru Perda dibuat, dan project ini siap dilaksanakan,’’ tegasnya.(rnl)
Sumber: Riau Pos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar